Bulan Juli identik sekali dengan bulan yang selalu menjadi momok bagi semua masyarakat kecil. Pada bulan itulah maka kita harus bersiap-siap mengeluarkan tabungan, menggadaikan barang, mengajukan pinjaman bank, menjual tanah ( asal jangan sampai menjual diri… ) dan kalau perlu kita harus mengurus
Ketakutan-ketakutan itu terus berlangsung dari jaman orde lama, orde baru, ataupun orde sekarang. Pada bulan itu juga, banyak pertanyaan yang muncul di warung-warung sayur, di mushola, dan didalam angkot mengenai BERAPA SEH TANDA MASUK UNTUK SEKOLAH SEKARANG ???
Jawaban dari pertanyaan tersebut sungguh membuat kita berpikir……APA KERJA PARA PEGAWAI DINAS PENDIDIKAN ITU ???
Yaa……kalau mereka ngatur biaya pendidikan saja tidak bisa !!, sehingga yang muncul adalah, para kepala sekolah dengan seenaknya mempatok tarif sekolahan seenak pikiran mereka sendiri. Bukan rahasia lagi kalau biaya masuk SDN saja ada yang sampai 3 juta/anak, SLTP 8 juta/anak, sedangkan SLTA lebih gila lagi 12 juta/anak. Kepala Dinas Pendidikan harusnya mengetahui atau turn ke bawah untuk melihat moment yang sudah puluhan tahun berjalan di NKRI ini. Atau memang tidak perlu dilihat…, karena toh sudah tahu dan bakal tahu dapat setoran dari sekolah-sekolah tersebut?.
Perbaikan gedung sekolah yang ringan sudah termasuk dalam anggaran BOS, sedangkan yang berat sudah ada anggaran dari pemerintah, gedung sekolah adalah milik pemerintah, pertanyaanya “ kenapa masih ditarik uang gedung ? ”
“ UANG GEDUNG “ kalau dilihat dari kata-katanya adalah uang untuk membangun gedung, namun setiap tahun apakah ada perubahan, gedung disekolahan yang menarik uang gedung tersebut ? atau apakah bisa di artikan bahwa uang gedung adalah uang sewa gedung yang berarti siswa harus membayar sewa gedung untuk belajar di sekolahan ?.
Uang gedung, uang sewa atau apapun namanya Dinas Pendidikan harus mengeluarkan aturan yang jelas mengenai standart masuk di masing-masing sekolah. Seperti cara Dinas Perhubungan mengatur taris max angkutan , mereka bisa mengatur tarif maximal dan minimal berdasarkan km nya. Dan Dinas Pendidikan juga bisa mengatur uang gedung maximal ataupun minimal berdasarkan rangking/prestasi dari sekolah itu. Membiarkan praktik pungutan uang gedung sekolah sama dengan membiarkan generasi kita menjadi generasi yang korup.
Sekolahan sekarang hanya berpikiran menghisap ekonomi siswanya, bagaimana tidak, bila tidak dapat dari uang gedung ya dari buku, buku lolos ya dari seragam, seragam lolos dari uang perpisahan dan kenaikan kelas, bagaimana orang tua siswa mau lepas dari korupsi kalau sistem dasar pendidikan kita selalu begini…..( bagus bila dapet kesempatan korupsi,
Rakyat sekarang mau cari sekolahan untuk anaknya saja sudah mahal, padahal belum tentu setelah lulus gampang cari kerja. Siswa pandai kalau orang tua miskin akan percuma, karena kepandaian siswa harus didukung pula dengan mutu sekolah yang baik dan tenaga pengajar yang handal, dan ini hanya bisa dicapai kalau kita banyak duit guna memfasilitasi anak kita mencapai cita-citanya. Mitos bahwa siswa yang pandai akan meringankan orang tua karena tentu akan mudah diterima disekolah negeri tanpa embel-embel apapun adalah MIMPI..!!!
Banyaknya standart di sekolah negeri semisal Sekolah Standart Nasional ( SNN ), Sekolah Berstandart Internasional ( SBI ) atau standart apalagi yang justru malah membikin biaya jadi tambah mahal. Harusnya sekolah negeri standartnya sama, dan biarkan sekolah swasta yang hanya hidup dari iuran siswanya yang menjual standart-standart itu. Bukan malah sekolah negeri kita yang notebene telah di biayai negara menjual standart-standart tersebut kepada rakyat dengan harga tinggi. Kalau para guru berdalih bahwa gaji mereka kecil, keluar saja dari PNS dan mendirikan sekolah swasta dengan standart internasional dan mematok tarif tinggi, bukan malah memungut uang siswa, sedang gaji dari negara juga mereka terima. Bikin sekolah swasta yang berstandar internasional kemudian buat biaya sekolahmu itu setinggi mungkin agar gajimu juga tinggi mudahkan…?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar