16 Desember 2008
06 Juli 2008
Legenda Bulan Juli
Bulan Juli identik sekali dengan bulan yang selalu menjadi momok bagi semua masyarakat kecil. Pada bulan itulah maka kita harus bersiap-siap mengeluarkan tabungan, menggadaikan barang, mengajukan pinjaman bank, menjual tanah ( asal jangan sampai menjual diri… ) dan kalau perlu kita harus mengurus
Ketakutan-ketakutan itu terus berlangsung dari jaman orde lama, orde baru, ataupun orde sekarang. Pada bulan itu juga, banyak pertanyaan yang muncul di warung-warung sayur, di mushola, dan didalam angkot mengenai BERAPA SEH TANDA MASUK UNTUK SEKOLAH SEKARANG ???
Jawaban dari pertanyaan tersebut sungguh membuat kita berpikir……APA KERJA PARA PEGAWAI DINAS PENDIDIKAN ITU ???
Yaa……kalau mereka ngatur biaya pendidikan saja tidak bisa !!, sehingga yang muncul adalah, para kepala sekolah dengan seenaknya mempatok tarif sekolahan seenak pikiran mereka sendiri. Bukan rahasia lagi kalau biaya masuk SDN saja ada yang sampai 3 juta/anak, SLTP 8 juta/anak, sedangkan SLTA lebih gila lagi 12 juta/anak. Kepala Dinas Pendidikan harusnya mengetahui atau turn ke bawah untuk melihat moment yang sudah puluhan tahun berjalan di NKRI ini. Atau memang tidak perlu dilihat…, karena toh sudah tahu dan bakal tahu dapat setoran dari sekolah-sekolah tersebut?.
Perbaikan gedung sekolah yang ringan sudah termasuk dalam anggaran BOS, sedangkan yang berat sudah ada anggaran dari pemerintah, gedung sekolah adalah milik pemerintah, pertanyaanya “ kenapa masih ditarik uang gedung ? ”
“ UANG GEDUNG “ kalau dilihat dari kata-katanya adalah uang untuk membangun gedung, namun setiap tahun apakah ada perubahan, gedung disekolahan yang menarik uang gedung tersebut ? atau apakah bisa di artikan bahwa uang gedung adalah uang sewa gedung yang berarti siswa harus membayar sewa gedung untuk belajar di sekolahan ?.
Uang gedung, uang sewa atau apapun namanya Dinas Pendidikan harus mengeluarkan aturan yang jelas mengenai standart masuk di masing-masing sekolah. Seperti cara Dinas Perhubungan mengatur taris max angkutan , mereka bisa mengatur tarif maximal dan minimal berdasarkan km nya. Dan Dinas Pendidikan juga bisa mengatur uang gedung maximal ataupun minimal berdasarkan rangking/prestasi dari sekolah itu. Membiarkan praktik pungutan uang gedung sekolah sama dengan membiarkan generasi kita menjadi generasi yang korup.
Sekolahan sekarang hanya berpikiran menghisap ekonomi siswanya, bagaimana tidak, bila tidak dapat dari uang gedung ya dari buku, buku lolos ya dari seragam, seragam lolos dari uang perpisahan dan kenaikan kelas, bagaimana orang tua siswa mau lepas dari korupsi kalau sistem dasar pendidikan kita selalu begini…..( bagus bila dapet kesempatan korupsi,
Rakyat sekarang mau cari sekolahan untuk anaknya saja sudah mahal, padahal belum tentu setelah lulus gampang cari kerja. Siswa pandai kalau orang tua miskin akan percuma, karena kepandaian siswa harus didukung pula dengan mutu sekolah yang baik dan tenaga pengajar yang handal, dan ini hanya bisa dicapai kalau kita banyak duit guna memfasilitasi anak kita mencapai cita-citanya. Mitos bahwa siswa yang pandai akan meringankan orang tua karena tentu akan mudah diterima disekolah negeri tanpa embel-embel apapun adalah MIMPI..!!!
Banyaknya standart di sekolah negeri semisal Sekolah Standart Nasional ( SNN ), Sekolah Berstandart Internasional ( SBI ) atau standart apalagi yang justru malah membikin biaya jadi tambah mahal. Harusnya sekolah negeri standartnya sama, dan biarkan sekolah swasta yang hanya hidup dari iuran siswanya yang menjual standart-standart itu. Bukan malah sekolah negeri kita yang notebene telah di biayai negara menjual standart-standart tersebut kepada rakyat dengan harga tinggi. Kalau para guru berdalih bahwa gaji mereka kecil, keluar saja dari PNS dan mendirikan sekolah swasta dengan standart internasional dan mematok tarif tinggi, bukan malah memungut uang siswa, sedang gaji dari negara juga mereka terima. Bikin sekolah swasta yang berstandar internasional kemudian buat biaya sekolahmu itu setinggi mungkin agar gajimu juga tinggi mudahkan…?
18 Juni 2008
Sebuah Inspirasi
diambil dari http://maia.blogdetik.com (posting 1 Mei 08)
17 Juni 2008
Cara Membuat Blog
Karena banyak yg bertanya tentang apa itu blog, maka agar lebih praktis saya tuliskan saja di sini info dasar blog bagi pemula. Tulisan ini berdasarkan cara pandang saya melihat teknologi blog yg sekarang lagi tumbuh pesat diminati tidak hanya kalangan awam, tapi juga mulai merambah ke kalangan intelektual dan akademisi serta selebritis
1. Apa itu blog
Blog adalah situs pribadi. Berbeda dg website yg setiap memposting harus susah payah memakai kode ekstensi .html .php, .asp, dll, blog merupakan otomatisasi dari semua ekstensi tsb. Sehingga karena sudah diotomatisasi, maka kita-kita semua yg lugu teknologi menjadi ostosmastis dapat memposting apa yg kita inginkan persis seperti kita memposting email ke teman atau ke milis.
Dan karena kemudahan inilah, maka semua orang yg tahu internet dapat membuat blog atau situs pribadi; sama halnya dg memiliki email. Tak heran apabila pemilik blog bervariasi: mulai dari pembantu rumah tangga, ibu rumah tangga, tukang jualan sayur di pasar klewer, cewek-cewek "ramah" di pasar senggol, sampai profesor dan menteri-menteri.
2. Bagaimana cara membuat blog itu ?
Seperti halnya email, buat account dulu di free blog provider (pemberi hosting/domain blog gratis). Yg paling populer adalah http://www.blogger.com. Bagi Anda yg sudah agak melek-huruf teknologi bisa juga buat account di http://www.wordpress.com dan http://blogsome.com. Selain yg dua ini masih banyak penyedia blog gratis yg bisa Anda ketahui kemudian. Ikuti pentunjuk step-by-step ketika mendaftar.
3. Setelah selesai
register/sign-up di http://blogger.com, anda dapat mulai memposting/mempublish apapun yg Anda inginkan di blog: mulai dari curhat, puisi, cerpen, tulisan serius sampai yg canda samapi kepada link download atau apa saja yang anda ingin tampilkan keseluruh dunia